JAKARTA - Pengadaan barang dan jasa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas sebaiknya diberi privilege (hak istimewa). Terkait dengan hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan BPMIGAS untuk membicarakan hal ini dengan badan tender Bappenas.
Demikian diungkapkan Kepala BPMIGAS R. Priyono di Jakarta, Rabu (30/4).
"Jadi Pak Wapres perintahkan BPMIGAS untuk membicarakan dengan badan tender dibawah koordinasi Bappenas. Bagaimana supaya pengadaan barang dan jasa PSC itu diberi privilege karena uangnya itu sebagian kan uang investor, bukan uang negara," ujar Priyono.
Pada intinya, BPMIGAS berharap dapat mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.
"Nanti, kita akan merapat ke badan tender. Saya akan coba seperti Menneg BUMN dalam membikin pengadaan barang. Mudah-mudahan kita bisa lebih baik dari itu," kata Priyono. ***