REALISASI KEGIATAN USAHA HULU MIGAS 2006

 
 
1. Wilayah Kerja dan Kontrak Kerja Sama
 

Jumlah cekungan hidrokarbon di Indonesia sampai akhir tahun 2006 berjumlah 60 (enam puluh) cekungan, dengan perincian: 16 (enam belas) cekungan sudah berproduksi: 8 (delapan) cekungan terbukti mengandung hidrokarbon tetapi belum berproduksi; 14 (empat belas) cekungan sudah dibor tapi belum menemukan hidrokarbon; dan sisanya 22 (dua puluh dua) cekungan masih belum dilakukan pemboran eksplorasi.

Pada tahun 2005, dilaporkan jumlah wilayah kerja Kontrak Kerja Sama (KKS) kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) adalah 142 (seratus empat puluh dua), terdiri atas: 55 wilayah kerja produksi (40 di Indonesia bagian barat dan 15 di Indonesia bagian Timur) dan 87 wilayah kerja eksplorasi (47 di Indonesia Bagian Barat dan 40 di Indonesia Bagian Timur).

Sepanjang tahun 2006, telah ditandatangani kontrak 5 (lima) wilayah kerja baru dan terdapat 7 (tujuh) blok yang harus dikembalikan karena kontraknya berakhir. Dengan adanya penambahan dan pengembalian wilayah kerja tersebut, maka pada akhir tahun 2006 BPMIGAS menangani 140 wilayah kerja yang terdiri dari: 55 wilayah kerja yang sudah berproduksi dan 85 wilayah kerja yang masih dalam tahap eksplorasi. Pada wilayah kerja yang berproduksi, sebanyak 14 dikelola oleh perusahaan nasional, sedang pada wilayah kerja yang belum berproduksi sebanyak 31 dikelola perusahaan nasional.

Sejak tahun 2002 sampai akhir 2006 atau periode Undang Undang Minyak dan Gas Bumi yang baru, telah ditandatangani 48 wilayah kerja baru. Sebagian besar Kontraktor KKS baru adalah perusahaan baru dalam industri hulu migas.