REALISASI KEGIATAN USAHA HULU MIGAS 2006 |
7. Pemanfaatan Barang dan Jasa Dalam Negeri |
Pada tahun 2006 jumlah komitmen pengadaan barang dan jasa mencapai US$ 4,04 miliar, terdiri atas: pengadaan barang senilai US$ 0,84 miliar (21%) dan jasa dengan nilai sebesar US$ 3,20 miliar (79%). Data tersebut menunjukkan bahwa peran penyedia jasa sangat penting bagi suksesnya pelaksanaan operasi kegiatan usaha hulu migas. Keadaan ini juga menunjukkan usaha penunjang migas nasional masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan kemampuan teknisnya. Peluang bagi pengusaha migas nasional menjadi lebih besar karena BPMIGAS mengharuskan setiap pengadaan barang dan jasa oleh Kontraktor KKS hanya dapat dilakukan oleh penyedia barang dan jasa nasional dan/atau oleh penyedia barang dan jasa asing yang bermitra dengan penyedia barang dan jasa nasional. Komitmen kontrak pengadaan jasa tersebut didominasi oleh kontrak jasa pemboran dan jasa pendukung pemboran senilai US$ 1,4 miliar, pembangunan fasilitas produksi senilai US$ 0,5 miliar dan jasa pendukung operasional senilai US$ 0,3 miliar. Dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang Migas, BPMIGAS bersama Kontraktor KKS telah berhasil meningkatkan pemanfaatan kompetensi dan produksi dalam negeri secara maksimal. Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kontrak pengadaan barang atau jasa untuk mendukung kegiatan usaha hulu tahun 2006 mencapai US$ 2,09 miliar (52% dari nilai total komitmen kontrak). Produksi dalam negeri yang dimanfaatkan terdiri dari unsur barang senilai US$ 296 juta, dan unsur jasa bernilai US$ 1.798 juta. Pencapaian TKDN tersebut lebih besar dibandingkan pencapaian pada tahun-tahun sebelumnya dan semakin mendekati target yang ditetapkan dalam blue print BPMIGAS di mana TKDN tahun 2010 harus mencapai 55%. BPMIGAS secara sungguh-sungguh mendorong dipenuhinya komitmen pemanfaatan barang/jasa produksi dalam negeri saat pelaksanaan pengadaannya. Komitmen tersebut antara lain terlihat dalam pelaksanaan proyek pembangunan kilang LNG Tangguh di Irian Jaya Bagian Barat. Secara khusus Kontraktor KKS BP-Berau menggunakan jasa surveyor PT Surveyor Indonesia untuk meng-awasi pemanfaatan barang dan jasa dalam negeri agar besaran TKDN sesuai janji kontraktor pelaksana sebesar 30%. Sampai akhir Desember 2006 TKDN proyek kilang LNG Tangguh mencapai 28%. Contoh lain terlihat pada proyek pembangunan fasilitas produksi di Tanjungjabung Jambi oleh PetroChina, dimana pemanfaatan barang dan jasanya mencapai 44%, lebih tinggi dari yang dijanjikan dalam kontrak sebesar 42%. |
Grafik 9 |