UPAYA MENGATASI TANTANGAN |
||||||||||
1. Peningkatan Produksi Setelah mencapai puncak produksi kedua sebesar 1,62 juta bph pada tahun 1995, produksi minyak Indonesia terus mengalami penurunan menjadi sekitar 1,06 juta bph pada tahun 2005 atau turun 35% dalam 10 tahun terakhir ini. Penurunan ini bersifat alami karena mayoritas (lebih dari 90%) produksi minyak berasal dari lapangan minyak yang sudah berstatus lapangan tua atau ”mature”. Laju penurunan produksi (decline rate) dari lapangan-lapangan tua ini secara progresif terus meningkat dari sekitar 3% pada tahun 1997 menjadi sekitar 11% pada tahun 2002 dan akan terus meningkat lagi apabila tidak ada upaya yang dilakukan. Upaya peningkatan produksi secara garis besar dibagi menjadi 2 (dua) kelompok kegiatan, yaitu: (1) kegiatan untuk mengurangi penurunan produksi pada lapangan-lapangan minyak yang sudah berproduksi, dan (2) kegiatan membuka lapangan-lapangan baru. Upaya yang dilaksanakan untuk mengurangi penurunan produksi dari lapangan-lapangan minyak yang sudah berproduksi antara lain adalah membuka lapangan-lapangan baru untuk memproduksikan minyak dari cadangan yang sudah ditemukan. Kegiatan untuk membuka (mengembangkan) lapangan minyak baru tersebut membutuhkan waktu sekitar 3 (tiga) tahun. Pada pengembangan lapangan gas waktu yang dibutuhkan akan lebih lama lagi karena harus memiliki kontrak penjualan gas terlebih dahulu sebelum lapangan gas dikembangkan. Semenjak tahun 2002 telah dilakukan berbagai upaya, khususnya yang bersifat jangka pendek dan menengah guna menahan laju penurunan produksi minyak, antara lain berupa: |
||||||||||
|
||||||||||
Tabel 8 |
||||||||||
*sudah termasuk upaya optimalisasi produksi, EOR dan infill drilling |
||||||||||
| **Target produksi APBN 2007 | ||||||||||
Tidak tercapainya target produksi minyak tahun 2006 tersebut di atas terutama disebabkan oleh berbagai kendala atau gangguan operasional di beberapa lapangan. Gangguan operasional ini antara lain terjadi di daerah Lapangan Belanak (kandungan merkuri dalam minyak tinggi, sehingga sebagian peralatan perlu diganti/dilengkapi), Lapangan Salawati (kesulitan pengadaan FPSO), Lapangan Bene Bekasap (terganggu tumpang tindih lahan kehutanan), Lapangan Seram (tertundanya pemboran sumur baru karena masalah bawah tanah), Lapangan Duri (akibat banjir sehingga work over dan pemboran sumur baru terkendala), Lapangan Selat Malaka (gangguan keamanan dan fasilitas pompa), Lapangan West Piano (pemboran sumur baru ditunda), lapangan ONWJ (penggantian peralatan yang sudah tua), Lapangan Vita dan Ariani (proyek waterflood tertunda), Lapangan West Seno (jumlah cadangan yang tidak sesuai perkiraan), dan beberapa lapangan lain yang terkendala karena ijin kehutanan (Zamrud South E1-7, Ripah 23) serta masalah ganti rugi lahan (Sukowati 5-8, Banyu Asin, Semanggi-PG, Semanggi – PH, Semanggi – PF dan Kawengan – PAG). |
||||||||||