UPAYA MENGATASI TANTANGAN |
||||||||||||||||||||||||
3. Cost Recovery Dalam sistem kontrak bagi hasil semua biaya yang dikeluarkan oleh kontraktor, apabila berhasil menemukan dan memproduksikan minyak, akan dikembalikan kepada kontraktor. Mekanisme ini dilakukan sebelum hasil produksi dibagi antara pemerintah dan kontraktor. Pengembalian biaya ini disebut sebagai cost recovery. Besar kecilnya cost recovery akan mempengaruhi besar/ kecilnya bagian pemerintah maupun kontraktor. Biaya yang dibebankan kepada cost recovery terdiri dari: biaya-biaya non kapital tahun berjalan Pengembalian biaya dalam cost recovery hanya diperbolehkan dari wilayah kerja yang bersangkutan dan tidak diperkenankan melakukan konsolidasi biaya dan pajak antara satu wilayah kerja dengan wilayah kerja lainnya. Pada tahun 2006 realisasi cost recovery mencapai US$ 7,815 miliar, atau 82% dari yang di- rencanakan. Sebanyak US$ 1,89 miliar di antaranya merupakan cost recovery PT PERTAMINA E&P dan US$ 5,92 miliar dari Kontraktor KKS lainnya. |
||||||||||||||||||||||||
Tabel 9 |
||||||||||||||||||||||||
| Pada tahun 2006 besarnya cost recovery adalah 3,6% lebih tinggi dari tahun 2005. Peningkatan ini diakibatkan oleh berbagai faktor yaitu: | ||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||
Meskipun cost recovery meningkat, namun perbandingan revenue terhadap cost recovery juga semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan usaha hulu migas memberikan keuntungan yang semakin besar bagi pemerintah. |
||||||||||||||||||||||||
Grafik 10 |
||||||||||||||||||||||||
Kenaikan biaya produksi migas tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di seluruh dunia. Apabila dibandingkan dengan kenaikan biaya di negara-negara lain di dunia, maka kenaikan biaya produksi di Indonesia tergolong relatif rendah. |
||||||||||||||||||||||||
Sumber ; OPEC, tahun 2004 |
||||||||||||||||||||||||
Data OPEC tahun 2004 mengenai besaran cost recovery minyak di berbagai negara seperti: Angola, Cina, Amerika Serikat (Onshore), Rusia, Gulf Of Mexico (GOM), dan Canada menunjukkan cost recovery migas di Indonesia lebih rendah dari rata-rata negara lain. Apabila dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan raksasa migas dunia seperti Shell, Chevron, ExxonMobil, BP, ConocoPhillips, dan Total, angka cost recovery Kontraktor KKS di Indonesia juga masih lebih rendah. |
||||||||||||||||||||||||
Grafik 12 |
||||||||||||||||||||||||
Data dari Departemen Energi Amerika Serikat juga memperlihatkan bahwa biaya produksi yang direpresentasikan oleh cost recovery di Indonesia masih lebih rendah dari rata-rata dunia. Biaya cost recovery yang merupakan total biaya untuk menghasilkan migas di Indonesia identik dengan jumlah finding cost ditambah lifting cost dalam data tersebut. Tabel di bawah ini memperlihatkan bahwa besaran dan kenaikan cost recovery lapangan minyak Kontraktor KKS di Indonesia pada tahun 2004 dan 2005 masih lebih rendah dibanding rata-rata dunia. |
||||||||||||||||||||||||
Tabel 10 |
||||||||||||||||||||||||
Sejak tahun 1997 hingga 2006 angka cost recovery Indonesia cenderung naik rata-rata 6% per tahun. Namun demikian, kenaikan cost recovery tersebut diikuti dengan kenaikan profit margin kegiatan usaha hulu migas seperti yang ditunjukkan oleh grafik di bawah ini. Kenaikan profit margin ini memberi arti penerimaan yang lebih tinggi, baik bagi pemerintah maupun bagi Kontraktor KKS. |
||||||||||||||||||||||||
Grafik 13 |
||||||||||||||||||||||||