|
SAMBUTAN KEPALA BPMIGAS
Dengan mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, BPMIGAS menyampaikan Laporan Tahunan 2006.
Sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, kegiatan usaha hulu migas dilaksanakan berdasarkan Kontrak Kerja Sama (KKS) yang ditandatangani oleh kontraktor dan BPMIGAS. Lembaga ini sendiri dibentuk oleh Pemerintah untuk melakukan pengendalian dan pengawasan agar pengambilan sumber daya alam migas dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dengan demikian, laporan ini memberikan gambaran tentang hasil pencapaian dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh BPMIGAS bersama Kontraktor KKS dan stakeholders lainnya.
Tahun 2006 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi industri hulu migas di Indonesia. Disamping tantangan-tantangan yang terkait dengan upaya meningkatkan produksi minyak bumi dalam rangka merealisasikan sasaran yang ditetapkan oleh Pemerintah serta pemenuhan gas bumi untuk pasar domestik, industri hulu migas juga dihadapkan pada masalah-masalah operasi lapangan seperti semburan lumpur panas di desa Porong, Sidoardjo, Jawa Timur.
Diperkirakan di tahun 2007 dan tahun-tahun mendatang tantangan-tantangan tersebut masih akan berlanjut, sehingga BPMIGAS menyadari sepenuhnya bahwa kerjasama dengan Kontraktor KKS dan stakeholders lainnya dalam semangat kemitraan sangat diperlukan dan harus terus dibina dalam rangka meningkatkan kinerja industri hulu migas pada umumnya, dan kinerja BPMIGAS pada khususnya.
Kiranya Allah SWT selalu memberikan petunjuk, bimbingan, dan lindungan-Nya kepada kita semua dalam mengemban tugas bangsa dan negara.
Kepala BPMIGAS
Kardaya Warnika.
|