BADAN PELAKSANA
KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
(BPMIGAS)

 




BPMIGAS mempunyai tanggung jawab dalam mengawasi perkembangan minyak dan gas bumi di Indonesia yang merupakan sumber daya alam yang strategis.
 
Peran eksekutif BPMIGAS dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi sesuai dengan namanya yaitu "Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi", dimana kedua elemen penting minyak dan gas bumi merupakan fondasi dari sumber energi nasional yang memberikan jaminan serta berperan dalam menambah pendapatan ekspor/devisa negara. Hal tersebutlah yang mewujudkan lambang logo BPMIGAS yang dikemukakan ini.
 
Lambang logo BPMIGAS terdiri dari perpaduan gelembung gas yang dilambangkan oleh warna "merah" yang mengarah ke atas dan setetes minyak yang dihadirkan dalam warna "hijau" yang menetes ke bawah. Interdependensi ini secara simbolisasi melambangkan kedekatan antara unsur minyak dan gas bumi.
 
Nama BPMIGAS disampaikan dalam huruf kecil, akan memberikan makna sebagai sebuah organisasi yang bersahabat, komunikatif, inovatif, fleksibel serta modern dalam penampilan. BPMIGAS dalam fungsinya sebagai badan pengawas dan pengendali, maka dengan pendekatan modern ini mencerminkan peran dan tanggungjawabnya sebagai mitra dan katalisator yang kredibel.
 
Untuk membedakan badan eksekutif dengan sumber daya alam yang dikelola, nama BPMIGAS ditampilkan dalam perpaduan nuansa abu-abu tua untuk tulisan bp dan abu-abu muda untuk tulisan migas yang menunjukkan kedua bagian yang menyatu.
 
Secara keseluruhan logo BPMIGAS memproyeksikan perpaduan yang serasi dan modern dalam desain, mencerminkan sebuah organisasi yang profesional dan dinamis serta memberikan masa depan yang positif terhadap sumber daya alam nasional.